NVESTOR PENGEMBANGAN MANDALIKA SEGERA BEBASKAN LAHAN PERORANGAN
Mataram, 14/2 (Antara) - Investor yang diberi kewenangan untuk
mengembangkan kawasan pariwisata terpadu di kawasan Mandalika, Pulau
Lombok bagian selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) segera membebaskan
lahan perorangan, agar tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari.
"Menurut rencana, Jumat (15/2) akan dibahas dan mudah-mudahan langsung
direalisasi pembebasan sekitar 50 hektare dari 135 hektare akan perlu
dibebaskan," kata Direktur Pengembangan PT Pengembangan Pariwisata Bali
(BTDC) Edwin Darmasetiawan, yang dihubungi dari Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, areal kawasan Mandalika yang diserahkan dalam bentuk Hak
Pakai Lahan (HPL) kepada BTDC seluas 1.175 hektare, yang akan
dikembangkan menjadi salah satu ikon pariwisata nasional, bahkan dunia
di masa mendatang.
Dari 1.175 hektare itu, areal seluas 1.035 hektare dipastikan tidak bermasalahan dari aspek kepemilikan lahan.
Namun, di kawasan Mandalika itu, juga terdapat lahan milik perorangan
namun bersinggungan dengan areal kawasan Mandalika yang hendak dikelola
BTDC beserta investor mitranya.
Lahan milik perorangan itu letaknya secara masiv di sejumlah lokasi namun jika ditotalkan mencapai 135 hektare.
"Dari 1.175 hektare itu, areal sekitar 400 hektare yang akan
dimanfaatkan lebih dulu. Itu di bagian tengah kawasan Mandalika. dari
400 hektare itu, ada sekitar 50 hektare lahan yang masih merupakan milik
perorangan, itulah yang mau dibebaskan Jumat nanti," ujarnya.
Menurut Edwin, selain BTDC perwakilan PT MNC Land dan PT Gobel
Internasional juga akan hadir dalam pertemuan pembebasan lahan seluas 50
hektare itu. Tempatnya direncanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional
NTB," ujarnya.
MNC dan Gobel Internasional merupakan investor
mitra dari BTDC yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama
pengembangan kawasan mandalika, pada 21 Januari 2013.
BTDC
merupakan BUMN yang dipercayakan mengembangan kawasan Mandalika, setelah
sukses mengembangkan kawasan pariwisata terpadu Nusa Dua, Bali.
PT MNC Land merupakan bagian dari MNC Group, yang dalam kiprahnya
selama dua dasawarsa telah berhasil menempatkan dirinya sebagai salah
satu pengembang terkemuka di Indonesia.
Sedangkan PT Gobel Internasional yang merupakan salah satu perusahaan pengembang terkemuka di Indonesia.
Untuk tahap awal, akan dibangun dua unit hotel berbintang dan fasilitas
mewah lainnya seperti lapangan golf, oleh dua investor nasional PT MNC
Land Tbk dan PT Gobel Internasional.
Edwin juga mengungkapkan
bahwa Lipo Group juga berminat membangun dua unit hotel mewah di kawasan
Mandalika, dan satu unit hotel lainnya oleh investor lain.
"Jadi, dalam dua tahun ke depan akan dibangun lima unit hotel berbintang
disertai fasilitas mewah, termasuk lapangan golf," ujarnya.
Penjelasan tersebut telah diungkapkan Edwin pada rapat koordinasi di
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) di Jakarta,
Selasa (12/2).
Rapat koordinasi itu digelar, saat Tim Panitia
Khusus (Pansus) DPRD Provinsi NTB yang membidangi percepatan pembangunan
kawasan Mandalika, berkunjung ke gedung Sapta Pesona Kemparekraf.
Tim Pansus DPRD NTB itu berjumlah 20 orang, yang dikoordinasikan ketua
dan sekretaris pansus Misbach Mulyadi dan H Ruslan Turmuji. Dua orang
Wakil Ketua DPRD NTB yakni H Lalu Moh Syamsir dan Lalu Khalid Iskandar,
juga menjadi bagian dari tim pansus itu.
Rapat koordinasi itu
dipimpin Direktur Perancangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata
Kemparekraf Lokot Ahmad Endah, yang kemudian digantikan oleh Sekretaris
Ditjen Pengembangan Destinasi Kemparekraf Hengky Hermantoro, karena
Lokot hendak menghadiri pertemuan lain.
Direktur Pengembangan PT
Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC) Edwin Darmasetiawan, juga hadir
dalam rapat pemantapan pendirian STP Mandalika.
Dalam pertemuan
tersebut, tim Pansus DPRD NTB mendesak BTDC beserta investor mitranya
agar segera melakukan aksi nyata di lapangan, yang menandakan
pengembangan kawasan mandalika tidak hanya sebatas rencana.
Rabu, 20 Februari 2013
INVESTOR PENGEMBANGAN MANDALIKA SEGERA BEBASKAN LAHAN PERORANGAN
Posted on 03.07 by Unknown
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar