Quintel Blogger theme

A free Premium Blogger theme.

Rabu, 20 Februari 2013

INVESTOR PENGEMBANGAN MANDALIKA SEGERA BEBASKAN LAHAN PERORANGAN

NVESTOR PENGEMBANGAN MANDALIKA SEGERA BEBASKAN LAHAN PERORANGAN
     Mataram, 14/2 (Antara) - Investor yang diberi kewenangan untuk mengembangkan kawasan pariwisata terpadu di kawasan Mandalika, Pulau Lombok bagian selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) segera membebaskan lahan perorangan, agar tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari.
     "Menurut rencana, Jumat (15/2) akan dibahas dan mudah-mudahan langsung direalisasi pembebasan sekitar 50 hektare dari 135 hektare akan perlu dibebaskan," kata Direktur Pengembangan PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC) Edwin Darmasetiawan, yang dihubungi dari Mataram, Kamis.      Ia mengatakan, areal kawasan Mandalika yang diserahkan dalam bentuk Hak Pakai Lahan (HPL) kepada BTDC seluas 1.175 hektare, yang akan dikembangkan menjadi salah satu ikon pariwisata nasional, bahkan dunia di masa mendatang.
     Dari 1.175 hektare itu, areal seluas 1.035 hektare dipastikan tidak bermasalahan dari aspek kepemilikan lahan.
     Namun, di kawasan Mandalika itu, juga terdapat lahan milik perorangan namun bersinggungan dengan areal kawasan Mandalika yang hendak dikelola BTDC beserta investor mitranya.
     Lahan milik perorangan itu letaknya secara masiv di sejumlah lokasi namun jika ditotalkan mencapai 135 hektare.
     "Dari 1.175 hektare itu, areal sekitar 400 hektare yang akan dimanfaatkan lebih dulu. Itu di bagian tengah kawasan Mandalika. dari 400 hektare itu, ada sekitar 50 hektare lahan yang masih merupakan milik perorangan, itulah yang mau dibebaskan Jumat nanti," ujarnya.
     Menurut Edwin, selain BTDC perwakilan PT MNC Land dan PT Gobel Internasional juga akan hadir dalam pertemuan pembebasan lahan seluas 50 hektare itu. Tempatnya direncanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional NTB," ujarnya.
     MNC dan Gobel Internasional merupakan investor mitra dari BTDC yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama pengembangan kawasan mandalika, pada 21 Januari 2013.
     BTDC merupakan BUMN yang dipercayakan mengembangan kawasan Mandalika, setelah sukses mengembangkan kawasan pariwisata terpadu Nusa Dua, Bali.
     PT MNC Land merupakan bagian dari MNC Group, yang dalam kiprahnya selama dua dasawarsa telah berhasil menempatkan dirinya sebagai salah satu pengembang terkemuka di Indonesia.
     Sedangkan PT Gobel Internasional yang merupakan salah satu perusahaan pengembang terkemuka di Indonesia.
     Untuk tahap awal, akan dibangun dua unit hotel berbintang dan fasilitas mewah lainnya seperti lapangan golf, oleh dua investor nasional PT MNC Land Tbk dan PT Gobel Internasional.
     Edwin juga mengungkapkan bahwa Lipo Group juga berminat membangun dua unit hotel mewah di kawasan Mandalika, dan satu unit hotel lainnya oleh investor lain.
     "Jadi, dalam dua tahun ke depan akan dibangun lima unit hotel berbintang disertai fasilitas mewah, termasuk lapangan golf," ujarnya.
     Penjelasan tersebut telah diungkapkan Edwin pada rapat koordinasi di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) di Jakarta, Selasa (12/2).
     Rapat koordinasi itu digelar, saat Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi NTB yang membidangi percepatan pembangunan kawasan Mandalika, berkunjung ke gedung Sapta Pesona Kemparekraf.
    Tim Pansus DPRD NTB itu berjumlah 20 orang, yang dikoordinasikan ketua dan sekretaris pansus Misbach Mulyadi dan H Ruslan Turmuji. Dua orang Wakil Ketua DPRD NTB yakni H Lalu Moh Syamsir dan Lalu Khalid Iskandar, juga menjadi bagian dari tim pansus itu.
     Rapat koordinasi itu dipimpin Direktur Perancangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata Kemparekraf Lokot Ahmad Endah, yang kemudian digantikan oleh Sekretaris Ditjen Pengembangan Destinasi Kemparekraf Hengky Hermantoro, karena Lokot hendak menghadiri pertemuan lain.
     Direktur Pengembangan PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC) Edwin Darmasetiawan, juga hadir dalam rapat pemantapan pendirian STP Mandalika.
     Dalam pertemuan tersebut, tim Pansus DPRD NTB mendesak BTDC beserta investor mitranya agar segera melakukan aksi nyata di lapangan, yang menandakan pengembangan kawasan mandalika tidak hanya sebatas rencana.

0 komentar:

Posting Komentar